BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Kebijakan publik pada
dasarnya menyangkut aspek kehidupan yang sangat luas. Dalam kehidupan
bernegara, maka pemerintah memiliki fungsi memberikan berbagai kebijakan publik
yang diperlukan oleh masyarakat, mulai dari membuat sampai menerapkan kebijakan itu dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat dan
lainnya. Berbagai gerakan reformasi publik (public reform) yang dialami
negara-negara maju pada awal tahun 1990-an banyak diilhami oleh tekanan
masyarakat akan perlunya peningkatan kualitas kebijakan publik yang diberikan
oleh pemerintah.
Di Indonesia dalam menigkatkan kesejakteraan masyarakat
pemerintah berusaha memperbaiki semua hal yang biasa mensejakterakan rakyatnya,
termasuk dalam perbaikan dalam kebijakan public.
1.2 Tujuan Penulisan
Berdasarkan latar belakang di atas, penulis memiliki tujuan sebagai berikut.
1. Mengetahui tentang apa itu kebijakan publik.
2. Mengetahui tentang analisis, pelaksanaan, dan isu kebijakan
public.
1.3
Rumusan Masalah
Penulis mengambil masalah ini dengan rumusan masalah yaitu
membahas semua yang menyangkut kebijakan public.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
Dari berbagai kepustakaan dapat
diungkapkan bahwa kebijakan publik dalam kepustakaan Internasional disebut
sebagai public policy, yaitu suatu aturan yang mengatur kehidupan bersama yang
harus ditaati dan berlaku mengikat seluruh warganya. Setiap pelanggaran akan
diberi sanksi sesuai dengan bobot pelanggarannya yang dilakukan dan sanksi
dijatuhkan didepan masyarakat oleh lembaga yang mempunyai tugas menjatuhkan
sanksi
Aturan atau peraturan tersebut
secara sederhana kita pahami sebagai kebijakan publik, jadi kebijakan publik
ini dapat kita artikan suatu hukum. Akan tetapi tidak hanya sekedar hukum namun
kita harus memahaminya secara utuh dan benar. Ketika suatu isu yang menyangkut
kepentingan bersama dipandang perlu untuk diatur maka formulasi isu tersebut menjadi
kebijakan publik yang harus dilakukan dan disusun serta disepakati oleh para
pejabat yang berwenang. Ketika kebijakan publik tersebut ditetapkan menjadi
suatu kebijakan publik; apakah menjadi Undang-Undang, apakah menjadi Peraturan
Pemerintah atau Peraturan Presiden termasuk Peraturan Daerah maka kebijakan
publik tersebut berubah menjadi hukum yang harus ditaati.
Selanjutnya kebijakan publik tersebut setelah melalui
analisa yang mendalam dan dirumuskan dengan tepat menjadi suatu produk
kebijakan publik. Dalam merumuskan kebijakan publik Thomas R. Dye merumuskan
model kebijakan yaitu:
- Model Kelembagaan;
- Model Elit;
- Model Kelompok;
- Model Rasional;
- Model Inkremental;
- Model Teori Permainan;
- Model Pilihan Publik;
- Model Sistem
Selain
itu ada tiga model yang diusulkan Thomas R. Dye, yaitu:
- Model Pengamatan Terpadu;
- Model Demokratis;
- Model Strategis
Di sisi lain kebijakan publik sangat
berkait dengan administasi negara ketika public actor mengkoordinasi seluruh
kegiatan berkaitan dengan tugas dalam rangka memenuhi berbagai kebutuhan
masyarakat melalui berbagai kebijakan publik/umum untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat dan negara. Untuk itu diperlukan suatu administrasi yang dikenal
dengan “administrasi negara.” Kebutuhan masyarakat tidak seluruhnya dapat
dipenuhi oleh individu atau kelompoknya melainkan diperlukan keterlibatan pihak
lain yang dibentuk oleh masyarakat itu sendiri. Pihak lain inilah yang kemudian
disebut dengan administrasi negara.
BAB III
PEMBAHASAN
1.
Pengertian
Kebijakan Publik
Pakar kebijakan publik mendefinisikan bahwa kebijakan publik
adalah segala sesuatu yang dikerjakan atau tidak dikerjakan oleh pemerintah,
mengapa suatu kebijakan harus dilakukan dan apakah manfaat bagi kehidupan
bersama harus menjadi pertimbangan yang holistik agar kebijakan tersebut
mengandung manfaat yang besar bagi warganya dan berdampak kecil dan sebaiknya
tidak menimbulkan persoalan yang merugikan, walaupun demikian pasti ada yang
diuntungkan dan ada yang dirugikan, disinilah letaknya pemerintah harus
bijaksana dalam menetapkan suatu kebijakan (Thomas Dye, 1992; 2-4).
Untuk memahami kedudukan dan peran yang strategis dari
pemerintah sebagai public actor, terkait dengan kebijakan publik maka
diperlukan pemahaman bahwa untuk mengaktualisasinya diperlukan suatu kebijakan
yang berorientasi kepada kepentingan rakyat. Seorang pakar mengatakan:
(Aminullah dalam Muhammadi, 2001: 371 – 372): bahwa kebijakan adalah suatu
upaya atau tindakan untuk mempengaruhi sistem pencapaian tujuan yang diinginkan,
upaya dan tindakan dimaksud bersifat strategis yaitu berjangka panjang dan
menyeluruh.
Demikian pula berkaitan dengan kata kebijakan ada yang
mengatakan: (Ndraha 2003: 492-499) bahwa kata kebijakan berasal dari terjemahan
kata policy, yang mempunyai arti sebagai pilihan terbaik dalam batas-batas
kompetensi actor dan lembaga yang bersangkutan dan secara formal mengikat.
Dengan demikian yang dimaksud kebijakan dalam Kybernology
dan adalah sistem nilai kebijakan dan kebijaksanaan yang lahir dari kearifan
aktor atau lembaga yang bersangkutan. Selanjutnya kebijakan setelah melalui
analisis yang mendalam dirumuskan dengan tepat menjadi suatu produk kebijakan.
Dalam merumuskan kebijakan Thomas R. Dye merumuskan model kebijakan antara lain
menjadi: model kelembagaan, model elit, model kelompok, model rasional, model
inkremental, model teori permainan, dan model pilihan publik, dan model sistem.
Selanjutnya
tercatat tiga model yang diusulkan Thomas R. Dye, yaitu: model pengamatan
terpadu, model demokratis, dan model strategis. Terkait dengan organisasi,
kebijakan menurut George R. Terry dalam bukunya Principles of Management adalah
suatu pedoman yang menyeluruh, baik tulisan maupun lisan yang memberikan suatu
batas umum dan arah sasaran tindakan yang akan dilakukan pemimpin (Terry,
1964:278).
Kebijakan
secara umum menurut Said Zainal Abidin (Said Zainal Abidin,2004:31-33) dapat
dibedakan dalam tiga tingkatan:
- Kebijakan umum, yaitu kebijakan yang menjadi pedoman atau petunjuk pelaksanaan baik yang bersifat positif ataupun yang bersifat negatif yang meliputi keseluruhan wilayah atau instansi yang bersangkutan.
- Kebijakan pelaksanaan adalah kebijakan yang menjabarkan kebijakan umum. Untuk tingkat pusat, peraturan pemerintah tentang pelaksanaan suatu undang-undang.
- Kebijakan teknis, kebijakan operasional yang berada di bawah kebijakan pelaksanaan.
Namun
demikian berdasarkan perspektif sejarah, maka aktivitas kebijakan dalam tataran
ilmiah yang disebut analisis kebijakan, memang berupaya mensinkronkan antara
pengetahuan dan tindakan. Dikatakan oleh William N. Dunn (William N. Dunn,
2003: 89)
Setelah memaparkan makna kebijakan, maka secara sederhana
kebijakan publik digambarkan oleh Bill Jenkins didalam buku The Policy Process
sebagai Kebijakan publik adalah suatu keputusan berdasarkan hubungan kegiatan
yang dilakukan oleh aktor politik guna menentukan tujuan dan mendapat hasil
berdasarkan pertimbangan situasi tertentu. Selanjutnya Bill Jenkins
mendefinisikan kebijakan publik sebagai: (Michael Hill, 1993: 34)
A set of interrelated decisions taken by a political actor
or group of actors concerning the selection of goals and the means of achieving
them within a specified situation where these decisions should, in principle,
be within the power of these actors to achieve.
Dengan demikian kebijakan publik sangat berkait dengan
administasi negara ketika public actor mengkoordinasi seluruh kegiatan
berkaitan dengan tugas dalam rangka memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat
melalui berbagai kebijakan publik/umum untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan
negara. Untuk itu diperlukan suatu administrasi yang dikenal dengan
“administrasi negara.”
Menurut Nigro dan Nigro dalam buku M. Irfan Islamy
“Prinsip-prinsip Kebijakan Negara (Islamy, 2001:1), administrasi negara
mempunyai peranan penting dalam merumuskan kebijakan negara dan ini merupakan
bagian dari proses politik. Administrasi negara dalam mencapai tujuan dengan
membuat program dan melaksanakan berbagai kegiatan untuk mencapai tujuan dalam
bentuk kebijakan. Oleh karena itu kebijakan dalam pandangan Lasswell dan Kaplan
yang dikutip oleh Said Zainal Abidin (Abidin, 2004: 21) adalah sarana untuk
mencapai tujuan atau sebagai program yang diproyeksikan berkenaan dengan
tujuan, nilai, dan praktik.
2.
Proses Analis Kebijakan Publik
Analisis Kebijakan (Policy Analysis)
dalam arti historis yang paling luas merupakan suatu pendekatan terhadap
pemecahan masalah sosial dimulai pada satu tonggak sejarah ketika pengetahuan
secara sadar digali untuk dimungkinkan dilakukannya pengujian secara eksplisit
dan reflektif kemungkinan menghubungkan pengetahuan dan tindakan.
Proses kebijakan baru dimulai ketika para pelaku kebijakan
mulai sadar bahwa adanya situasi permasalahan, yaitu situasi yang dirasakan
adanya kesulitan atau kekecewaan dalam perumusan kebutuhan, nilai dan
kesempatan( Ackoff dalam Dunn,2000:121). Dunn (2000-21) berpendapat bahwa
metodologi analisis kebijakan menggabungkan lima prosedur umum yang lazim
dipakai dalam pemecahan masalah manusia: definisi, prediksi, preskripsi,
deskripsi, dan evaluasi. Dalam analisis kebijakan prosedur-prosedur tersebut
memperoleh nama-nama khusus, yakni:
1. Penyusunan Agenda
Agenda setting adalah sebuah fase dan proses yang sangat
strategis dalam realitas kebijakan publik. Dalam proses inilah memiliki ruang
untuk memaknai apa yang disebut sebagai masalah publik dan prioritas dalam
agenda publik dipertarungkan. Jika sebuah isu berhasil mendapatkan status
sebagai masalah publik, dan mendapatkan prioritas dalam agenda publik, maka isu
tersebut berhak mendapatkan alokasi sumber daya publik yang lebih daripada isu
lain.
Dalam agenda setting juga sangat penting untuk menentukan
suatu isu publik yang akan diangkat dalam suatu agenda pemerintah. Issue
kebijakan (policy issues) sering disebut juga sebagai masalah kebijakan (policy
problem). Policy issues biasanya muncul karena telah terjadi silang pendapat di
antara para aktor mengenai arah tindakan yang telah atau akan ditempuh, atau
pertentangan pandangan mengenai karakter permasalahan tersebut. Menurut William
Dunn (1990), isu kebijakan merupakan produk atau fungsi dari adanya perdebatan
baik tentang rumusan, rincian, penjelasan maupun penilaian atas suatu masalah
tertentu. Namun tidak semua isu bisa masuk menjadi suatu agenda kebijakan.
2.Formulasi kebijakan
Masalah yang sudah masuk dalam agenda kebijakan kemudian
dibahas oleh para pembuat kebijakan. Masalah-masalah tadi didefinisikan untuk
kemudian dicari pemecahan masalah yang terbaik. Pemecahan masalah tersebut
berasal dari berbagai alternatif atau pilihan kebijakan yang ada. Sama halnya
dengan perjuangan suatu masalah untuk masuk dalam agenda kebijakan, dalam tahap
perumusan kebijakan masing-masing slternatif bersaing untuk dapat dipilih
sebagai kebijakan yang diambil untuk memecahkan masalah.
3. Adopsi/ Legitimasi Kebijakan
Tujuan legitimasi adalah untuk memberikan otorisasi pada
proses dasar pemerintahan. Jika tindakan legitimasi dalam suatu masyarakat
diatur oleh kedaulatan rakyat, warga negara akan mengikuti arahan pemerintah.
Namun warga negara harus percaya bahwa tindakan pemerintah yang sah.Mendukung.
Dukungan untuk rezim cenderung berdifusi - cadangan dari sikap baik dan niat
baik terhadap tindakan pemerintah yang membantu anggota mentolerir pemerintahan
disonansi.Legitimasi dapat dikelola melalui manipulasi simbol-simbol tertentu.
Di mana melalui proses ini orang belajar untuk mendukung pemerintah.
5. Penilaian/ Evaluasi Kebijakan
Secara umum evaluasi kebijakan dapat dikatakan sebagai
kegiatan yang menyangkut estimasi atau penilaian kebijakan yang mencakup
substansi, implementasi dan dampak. Dalam hal ini , evaluasi dipandang sebagai
suatu kegiatan fungsional. Artinya, evaluasi kebijakan tidak hanya dilakukan
pada tahap akhir saja, melainkan dilakukan dalam seluruh proses kebijakan.
Dengan demikian, evaluasi kebijakan bisa meliputi tahap perumusan
masalh-masalah kebijakan, program-program yang diusulkan untuk menyelesaikan
masalah kebijakan, implementasi, maupun tahap dampak kebijakan.
Dalam analisis kebijakan publik paling tidak meliputi tujuh langkah
dasar. Ke tujuh langkah tersebut adalah:
• Formulasi Masalah Kebijakan
Untuk dapat mengkaji sesuatu masalah publik diperlukan
teori, informasi dan metodologi yang relevan dengan permasalahan yang dihadapi.
Sehingga identifikasi masalah akan tepat dan akurat, selanjutnya dikembangkan
menjadi policy question yang diangkat dari policy issues tertentu. Teori dan
metode yang diperlukan dalam tahapan ini adalah metode penelitian termasuk
evaluation research, metode kuantitatif, dan teori-teori yang relevan dengan
substansi persoalan yang dihadapi, serta informasi mengenai permasalahan yang
sedang dilakukan studi.
• Formulasi Tujuan
Suatu kebijakan selalu mempunyai tujuan untuk memecahkan
masalah publik. Analis kebijakan harus dapat merumuskan tujuan-tujuan tersebut
secara jelas, realistis dan terukur. Jelas, maksudnya mudah dipahami, realistis
maksudnya sesuai dengan nilai-nilai filsafat dan terukur maksudnya sejauh
mungkin bisa diperhitungkan secara nyata, atau dapat diuraikan menurut ukuran
atau satuan-satuan tertentu.
• Penentuan Kriteria
Analisis memerlukan kriteria yang jelas dan konsisten untuk
menilai alternatif-alternatif. Hal-hal yang sifatnya pragmatis memang
diperlukan seperti ekonomi (efisiensi, dsb) politik (konsensus antar
stakeholders, dsb), administratif ( kemungkinan efektivitas, dsb) namun tidak
kalah penting juga hal-hal yang menyangkut nilai-nilai abstrak yang fundamental
seperti etika dan falsafah (equity, equality, dsb)
• Penyusunan Model
Model adalah abstraksi dari dunia nyata, dapat pula
didefinisikan sebagai gambaran sederhana dari realitas permasalahan yang
kompleks sifatnya. Model dapat dituangkan dalam berbagai bentuk yang dapat
digolongkan sebagai berikut: Skematik model ( contoh: flow chart), fisikal
model (contoh: miniatur), game model (contoh: latihan pemadam kebakaran),
simbolik model (contoh: rumus matematik). Manfaat model dalam analisis
kebijakan publik adalah mempermudah deskripsi persoalan secara struktural,
membantu dalam melakukan prediksi akibat-akibat yang timbul dari ada atau
tidaknya perubahan-perubahan dalam faktor penyebab.
• Pengembangan Alternatif
Alternatif adalah sejumlah alat atau cara-cara yang dapat
dipergunakan untuk mencapai, langsung ataupun tak langsung sejumlah tujuan yang
telah ditentukan. Alternatif-alternatif kebijakan dapat muncul dalam pikiran
seseorang karena beberapa hal: (1) Berdasarkan pengamatan terhadap kebijakan
yang telah ada. (2) Dengan melakukan semacam analogi dari suatu kebijakan dalam
sesuatu bidang dan dicoba menerapkannya dalam bidang yang tengah dikaji, (3)
merupakan hasil pengkajian dari persoalan tertentu.
• Penilaian Alternatif
Alternatif-alternatif yang ada perlu dinilai berdasarkan
kriteria sebagaimana yang dimaksud pada langkah ketiga. Tujuan penilaian adalah
mendapatkan gambaran lebih jauh mengenai tingkat efektivitas dan fisibilitas
tiap alternatif dalam pencapaian tujuan, sehingga diperoleh kesimpulan mengenai
alternatif mana yang paling layak , efektif dan efisien. Perlu juga menjadi
perhatian bahwa, mungkin suatu alternatif secara ekonomis menguntungkan, secara
administrasi bisa dilaksanakan tetapi bertentangan dengan nilai-nilai sosial
atau bahkan mempunyai dampak negatif kepada lingkungan. Maka untuk gejala
seperti ini perlu penilaian etika dan falsafah atau pertimbangan lainnya yang
mungkin diperlukan untuk bisa menilai secara lebih obyektif.
• Rekomendasi kebijakan
Penilaian atas alternatif-alternatif akan memberikan
gambaran tentang sebuah pilihan alternatif yang tepat untuk mencapai
tujuan-kebijakan publik. Tugas analis kebijakan publik pada langkah terakhir
ini adalah merumuskan rekomendasi mengenai alternatif yang diperhitungkan dapat
mencapai tujuan secara optimum. Rekomendasi dapat satu atau beberapa
alternatif, dengan argumentasi yang lengkap dari berbagai faktor penilaian
tersebut. Dalam rekomendasi ini sebaiknya dikemukakan strategi pelaksanaan dari
alternatif kebijakan yang yang disodorkan kepada pembuat kebijakan publik.
3.
Pelaksanaan Kebijakan Publik
Dalam pelaksanaannya, kebijakan publik ini harus diturunkan
dalam serangkaian petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang berlaku
internal dalam birokrasi. Sedangkan dari sisi masyarakat, yang penting adalah
adanya suatu standar pelayanan publik, yang menjabarkan pada masyarakat apa
pelayanan yang menjadi haknya, siapa yang bisa mendapatkannya, apa
persyaratannnya, juga bagaimana bentuk layanan itu. Hal ini akan mengikat
pemerintah (negara) sebagai pemberi layanan dan masyarakat sebagai penerima
layanan. Fokus politik pada kebijakan publik mendekatkan kajian politik pada
administrasi negara, karena satuan analisisnya adalah proses pengambilan
keputusan sampai dengan evaluasi dan pengawasan termasuk pelaksanaannya. Dengan
mengambil fokus ini tidak menutup kemungkinan untuk menjadikan kekuatan politik
atau budaya politik sebagai variabel bebas dalam upaya menjelaskan kebijakan
publik tertentu sebagai variabel terikat.
4.
Isu
Kebijakan Publik
Dalam agenda setting juga sangat penting untuk menentukan
suatu isu publik yang akan diangkat dalam suatu agenda pemerintah. Issue kebijakan
(policy issues) sering disebut juga sebagai masalah kebijakan (policy problem).
Policy issues biasanya muncul karena telah terjadi silang pendapat di antara
para aktor mengenai arah tindakan yang telah atau akan ditempuh, atau
pertentangan pandangan mengenai karakter permasalahan tersebut. Menurut William
Dunn, isu kebijakan merupakan produk atau fungsi dari adanya perdebatan baik
tentang rumusan, rincian, penjelasan maupun penilaian atas suatu masalah
tertentu. Namun tidak semua isu bisa masuk menjadi suatu agenda kebijakan. Ada
beberapa
Kriteria isu yang bisa dijadikan agenda kebijakan publik
menurut Kimber, Salesbury, Sandbach, Hogwood dan Gunn, diantaranya:
1.
telah mencapai titik kritis tertentu jika diabaikan, akan menjadi ancaman yang
serius
2.
telah mencapai tingkat partikularitas tertentu berdampak dramatis;
3.
menyangkut emosi tertentu dari sudut kepent. orang banyak (umat manusia) dan
mendapat dukungan media massa
4.
menjangkau dampak yang amat luas
5.
mempermasalahkan kekuasaan dan keabsahan dalam masyarakat ;
6.
menyangkut suatu persoalan yang fasionable (sulit dijelaskan, tetapi mudah
dirasakan kehadirannya)
Karakteristik
: Para pejabat yang dipilih dan diangkat menempatkan masalah pada agenda
publik. Banyak masalah tidak disentuh sama sekali, sementara lainnya ditunda
untuk waktu lama. Ilustrasi : Legislator negara dan kosponsornya menyiapkan
rancangan undang-undang mengirimkan ke Komisi Kesehatan dan Kesejahteraan untuk
dipelajari dan disetujui. Rancangan berhenti di komite dan tidak terpilih.
Penyusunan agenda kebijakan seyogianya dilakukan berdasarkan tingkat urgensi
dan esensi kebijakan, juga keterlibatan stakeholder. Sebuah kebijakan tidak
boleh mengaburkan tingkat urgensi, esensi, dan keterlibatan stakeholder.
Formulasi kebijakan Masalah yang sudah masuk dalam agenda kebijakan kemudia
dibahas oleh para pembuat kebijakan.
Masalah-masalah tadi didefinisikan untuk kemudian dicari
pemecahan masalah yang terbaik. Pemecahan masalah tersebut berasal dari
berbagai alternatif atau pilihan kebijakan yang ada. Sama halnya dengan
perjuangan suatu masalah untuk masuk dalam agenda kebijakan, dalam tahap
perumusan kebijakan masing-masing alternatif bersaing untuk dapat dipilih
sebagai kebijakan yang diambil untuk memecahkan masalah. Adopsi/ Legitimasi
Kebijakan Tujuan legitimasi adalah untuk memberikan otorisasi pada proses dasar
pemerintahan. Jika tindakan legitimasi dalam suatu masyarakat diatur oleh
kedaulatan rakyat, warga negara akan mengikuti arahan pemerintah. Namun warga
negara harus percaya bahwa tindakan pemerintah yang sah.Mendukung. Dukungan
untuk rezim cenderung berdifusi - cadangan dari sikap baik dan niat baik
terhadap tindakan pemerintah yang membantu anggota mentolerir pemerintahan
disonansi.Legitimasi dapat dikelola melalui manipulasi simbol-simbol tertentu.
Di mana melalui proses ini orang belaja untuk mendukung pemerintah. Penilaian/
Evaluasi Kebijakan
Secara umum evaluasi kebijakan dapat dikatakan sebagai
kegiatan yang menyangkut estimasi atau penilaian kebijakan yang mencakup substansi,
implementasi dan dampak. Dalam hal ini , evaluasi dipandang sebagai suatu
kegiatan fungsional. Artinya, evaluasi kebijakan tidak hanya dilakukan pada
tahap akhir saja, melainkan dilakukan dalam seluruh proses kebijakan. Dengan
demikian, evaluasi kebijakan bisa meliputi tahap perumusan masalah- masalah
kebijakan, rogram- program yang diusulkan untuk menyelesaikan masalah
kebijakan, implementasi, maupun tahap dampak kebijakan.
Pada
situasi lain, awal dimulainya proses pembuatan kebijakan publik juga bisa
berlangsung karena adanya masalah tertentu yang sudah sekian lama dipersepsikan
sebagai "belum pernah tersentuh" oleh pemerintah atau ditanggulangi
lewat kebijakan pemerintah. Pada titik ini kemudian mulai membangkitkan tingkat
perhatian tertentu. Jadi, pada intinya isu kebijakan (policy issues) lazimnya
muncul karena telah terjadi silang pendapat di antara para aktor mengenai arah
tindakan yang telah atau akan ditempuh, atau pertentangan pandangan mengenai
karakter permasalahan itu sendiri.
Isu kebijakan dengan begitu lazimnya merupakan produk atau
fungsi dari adanya perdebatan baik tentang rumusan rincian, penjelasan, maupun
penilaian atas suatu masalah tertentu . Pada sisi lain, isu bukan hanya
mengandung makna adanya masalah atau ancaman, tetapi juga peluang-peluang bagi
tindakan positif tertentu dan kecenderungan-kecenderungan yang dipersepsikan
sebagai memiliki nilai potensial yang signifikan.
Dipahami seperti itu, maka isu bisa jadi merupakan
kebijakan-kebijakan alternatif (alternative policies) atau suatu proses yang
dimaksudkan untuk menciptakan kebijakan baru, atau kesadaran suatu kelompok
mengenai kebijakan tertentu yang dianggap bermanfaat bagi mereka. Singkatnya,
timbulnya isu kebijakan publik terutama karena telah terjadi konflik atau "perbedaan
persepsional" di antara para aktor atas suatu situasi problematik yang
dihadapi oleh masyarakat pada suatu waktu tertentu.
Sebagai
sebuah konsep, makna persepsi (perception) tidak lain adalah proses dengan mana
seseorang atau sekelompok orang memberikan muatan makna tertentu atas
pentingnya sesuatu peristiwa atau stimulus tertentu yang berasal dari luar
dirinya. Singkatnya, persepsi adalah "lensa konseptual" (conceptual
lense) yang pada diri individu berfungsi sebagai kerangka analisis untuk
memahami suatu masalah.
Karena dipengaruhi oleh daya persepsi inilah, maka
pemahaman, dan tentu saja perumusan atas suatu isu sesungguhnya amat bersifat
subjektif. Dilihat dari sudut pandang ini, maka besar kemungkinan masing-masing
orang, kelompok atau pihak-pihak tertentu dalam sistem politik yang
berkepentingan atas sesuatu isu akan berbeda-beda dalam cara memahami dan
bagaimana merumuskannya. Persepsi ini, pada gilirannya juga akan mempengaruhi
terhadap penilaian mengenai status peringkat yang terkait pada sesuatu isu.
Dilihat dari peringkatnya, maka isu kebijakan publik itu,
secara berurutan dapat dibagi menjadi empat kategori besar, yaitu isu utama,
isu sekunder, isu fungsional, dan isu minor. Kategorisasi ini menjelaskan bahwa
makna penting yang melekat pada suatu isu akan ditentukan oleh peringkat yang
dimilikinya. Artinya, makin tinggi status peringkat yang diberikan atas sesuatu
isu, maka biasanya makin strategis pula posisinya secara politis
KESIMPULAN
Dari semua pandangan mengenai kebijakan public
menurut para ahli atau pakar dapat di simpulkan bahwa Kebijakan publik adalah
segala sesuatu yang dikerjakan pemerintah, mengapa mereka melakukan, dan hasil
yang membuat sebuah kehidupan bersama tampil.
Dalam meningkatkan kesejakteraan masyarakat dan peningkatan
kebijakan itu sendiri, kebijakan publik secara umum ditentukan oleh beberapa
aspek, selain hal-hal di atas yaitu : sistem, kelembagaan, sumber daya manusia,
dan keuangan. Dalam hal ini pemerintah harus benar-benar memenuhi keempat aspek
tersebut, karena dengan begitu, masyarakat akan ikut berpartisipasi dalam
penyelenggaraan kebijakan publik.
DAFTAR PUSTAKA
Dunn
William N.1998. “Pengentar Analisis Kebijakan Publik (edisi 2)”. Jakarta:
gadjah Mada Universitas press 2003
Thomas
R. Dye penulis buku “Understanding Public Policy, yang dikutip oleh Riant
Nugroho D (Riant, 2004:3)
DAFTAR PUSTAKA
Bab I pendahuluan
-
Latar belakang masalah
-
Tujuan penulis
-
Rumusan masalah
Bab II Tinjawan pustaka
Bab III Pembahasan
-
Pengertian kebijakan public
-
Proses analisis kebijakan public
-
Pelaksanaan kebijakan public
-
Isu kebijakan public
Kesimpulan
Daftar pustaka
mngkin bisa membantu...
BalasHapus